Rabu, 23 Maret 2016
PLS : Balai Latihan Kerja
Pendidikan Luar Sekolah (VI A)
Mata kuliah Analisa Evaluasi Program PLS
Pada mata kuliah ini mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah mengkaji mengenai Lembaga - lembaga Pendidikan Non Formal, mahasiswa dibagi kedalam kelompok - kelompok dengan nama kelompok lembaga pendidikan Non Formal, yaitu : SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), BPPNFI (Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal), BLK (Balai Latihan Kerja), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan LKP (Lembaga Kursus Pelatihan).
Dalam kesempatan saya akan menulis dan membagi informasi menegenai Balai Latihan Kerja (BLK)
Mata kuliah Analisa Evaluasi Program PLS
Pada mata kuliah ini mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah mengkaji mengenai Lembaga - lembaga Pendidikan Non Formal, mahasiswa dibagi kedalam kelompok - kelompok dengan nama kelompok lembaga pendidikan Non Formal, yaitu : SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), BPPNFI (Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal), BLK (Balai Latihan Kerja), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan LKP (Lembaga Kursus Pelatihan).
Dalam kesempatan saya akan menulis dan membagi informasi menegenai Balai Latihan Kerja (BLK)
BALAI LATIHAN KERJA
A.
Pengertian Balai Latihan Kerja
Balai
Latihan Kerja atau sering disebut dengan singkatan BLK adalah prasarana dan
sarana tempat pelatihan untuk mendapatkan keterampilan atau yang ingin
mendalami keahlian dibidangnya masing-masing.
Secara umum
keberadaan BLK adalah membuka beberapa bidang kejuruan seperti, Kejuruan Teknik
Sepeda Motor, Kejuruan Teknisi Komputer, Kejuruan Operator Komputer, Kejuruan
Tata Busana, Kejuruan Teknik Pendingin, Kejuruan Tata Graha, Kejuruan Tata Boga
dan lain sebagainya. Bahkan keberadaan BLK juga bisa memfasilitasi untuk
keahlian dalam bidang bahasa asing seperti, Bahasa Inggris, Bahasa Jepang dan
Bahasa Korea Selatan
B.
Tujuan dari
BLK
a. Meningkatkan produktivitas Tenaga Kerja baik di daerah
pedesaan dan pinggiran kota.
b. Memperluas lapangan usaha dan kesempatan kerja.
c. Menciptakan pelatihan produksi serta uji keterampilan.
d. Mendorong dan mengembangkan jiwa kewirausahaan.
e. Meningkatkan motivasi dan jiwa mandiri
C.
Sejarah Balai Latihan Kerja
Asal muasal
Balai Latihan Kerja (BLK) berawal dari ide awal pembentukan Pusat Latihan Kerja
Program Pelatihan (PPKPI) bidang industri pada tahun 1953 dan
pada tahun1960,
PPKPI diarahkan menjadi Pelatihan Pencari Kerja Pegawai,
Instansi agar menjadi Tenaga Kerja yang memiliki keterampilan.
Pada tahun 1970,
Seiring dengan perkembangan zaman,
terjadi perubahan dari Pusat Latihan Kerja Program Pelatihan (PPKPI) menjadi
Balai Latihan Kerja dibawah pembinaan Menteri Tenaga Kerja Republik
Indonesia. Dan sejak otonomi daerah Balai
Latihan Kerja (BLK) berubah menjadi Balai Latihan Kerja Daerah (BLKD) berada
dibawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tenaga Kerja di masing-masing
daerah di Indonesia.
1.
Perkembangan Balai Latihan Kerja
BLK lahir pertama kali di Solo, Jawa Tengah
pada tahun 1947. Pada mulanya BLK-BLK didirikan hanya dipulau Jawa. Pendirian
BLK diluar pulau Jawa dimulai baru pada tahun 1957 dengan dibangunnya BLK di Padang,
Sumatera Barat. Seiring dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat atas
peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja, jumlah BLK
meningkat secara pesat dan kini telah berjumlah 182 BLK yang tersebar diseluruh
wilayah Indonesia.
Menurut sejarahnya,
perkembangan BLK di Indonesia dibagi menjadi 7 periode yaitu:
1.
Periode 1 (1945-1960) : Bermula dari Jawa BLK pertama
dibangun di Solo pada tahun 1947.
Pada awal periode
ini, sebanyak 10 BLK seluruhnya dibangun di pulau Jawa, dan baru pada tahun
1957 pembangunan BLK di luar pulau dimulai dengan dibangunnya BLK Padang,
Sumatera Barat yang dilanjutkan dengan didirikannya 4 BLK lainnya termasuk di
Jayapura, Manokwari Dan Palembang. Program pelatihan di BLK dalam periode ini
lebih difokuskan pada keterampilan industri seperti konstruksi, elektronika dan
listrik.
2.
Periode 2 (1960an): Ekspansi BLK ke Luar Jawa.
Perkembangan BLK
selama periode tahun 1960an ditandai dengan meningkatnya jumlah BLK yang
dibangun di luar pulau Jawa. Pada periode ini mulai dikembangkan “Unit-Unit
Pelatihan Keliling (Mobile Training Unit/MTU) untuk mencapai kelompok sasaran
yang berada di daerah pedesaan.
3.
Periode 3 (1970an) : Awal Pertumbuhan BLK
Pada periode ini dibangun 21 BLK di seluruh wilayah
Indonesia.
4. Periode 4 (1980an) : Puncak pertumbuhan
BLK
Pada periode ini perkembangan BLK
memasuki tahap perkembangan puncak dengan dibangunnya 16 BLK tipe B dan 104 BLK
tipe C (BLK Kecil), sehingga pada akhir Repelita IV di tahun 1988 secara
keseluruhan terdapat 157 buah BLK.
Program pelatihan di BLK dalam periode
ini dititik beratkan pada pelatihan untuk para penganggur dan dilaksanakan
berdasarkan prinsip Trilogi Pelatihan yaitu:
a.
Pelatihan harus berdasarkan permintaan;
b.
Pelatihan harus sesuai dengan perkembangan teknologi;
c.
Pelatihan harus disatupadukan dalam proses yang saling
bersangkut paut (hubungan pelatihan, pendidikan dan pengembangan) dan
pelaksanaan proses (koordinasi antar instansi yang berpartisipasi).
5.
Periode 5 (1990-1997) : BLK menuju kemandirian
Pada periode ini
diadakan reformasi pengelolaan BLK yang diarahkan untuk menata ulang seluruh
sistem pengelolaan BLK agar bisa mandiri baik di segi manajemen maupun
finasial. Program pelatihan disusun sebagai kegiatan usaha
yang beriorientasi pada permintaan.
6.
Periode 6 (1998-2006) : Sewindu BLK dalam Transisi
Dengan diterapkannya
otonomi daerah di tahun 2001, sebagai implikasinya diterapkan pula
desentralisasi manajemen BLK. Hal ini mengakibatkan sebagian besar BLK
diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Pada periode ini sebanyak 154 BLK
diserahkan kepada Pemda dan hanya 11 BLK yang masih dikelola langsung oleh
pemerintah pusat.
7.
Periode 7 (2007-2011) : Revitalisasi BLK dan Program ‘3 in
1’
Pada periode ini
dicanangkan kebijakan revitalisasi BLK dan Program ‘3 in 1’ yang mengintegrasikan
pelatihan, sertifikasi dan penempatan. Revitalisasi BLK dilaksanakan dalam
rangka mengembalikan fungsi BLK menjadi lembaga pelatihan yang menghasilkan
lulusan yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Revitalisasi tersebut
menyangkut aspek manajemen, sarana dan prasarana, sumber daya
manusia/instruktur dan program pelatihan yang diakhiri dengan sertifikasi dalam
rangka meningkatkan daya saing lulusan BLK.
2.
Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pusat
Guna mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pembinaan pelatihan dan
peningkatan produktivitas tenaga kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan
dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) didukung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT)
yang berupa Balai Latihan Kerja (BLK), Balai Pelatihan Ketransmigrasian
(Balatrans) dan Balai Peningkatan Produktivitas (BPP). Di tahun 2008 terdapat
226 UPT bidang pelatihan dan produktivitas yang terdiri dari 182 Balai Latihan
Kerja, 20 Balai Peningkatan
Produktivitas dan 24 Balai Latihan
Ketransmigrasian yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Diseluruh Indonesia
terdapat 182 buah balai latihan kerja mulai dari balai latihan kerja yang
dikelola Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemerintah propinsi,
pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. 11 balai latihan kerja diantaranya
dikelola dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan
dan Produktivitas-Kemenakertrans RI.
Dilihat dari
pengelolaaannya balai latihan kerja merupakan Unit Pelaksana Teknis. UPT adalah
satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis
operasional dan atau tugas teknis penunjang di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi. Dimana tugas teknis operasional adalah tugas untuk
melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan
masyarakat. Sedangkan tugas teknis penunjang adalah tugas untuk melaksanakan
kegiatan teknis yang pada prinsipnyadalam rangka mendukung pelaksanaan tugas
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dari 182 Balai
tersebut hanya 11 Balai yang dibina dan bertanggung jawab langsung kepada
Ditjen Binalattas sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Ditjen Binalattas.
Sedangkan 171 Balai lainnya berada dibawah binaan Pemerintah Daerah baik di tingkat
Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Menurut tugas dan fungsinya, BLK UPTP Ditjen Binalattas dibagi menjadi:
a. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja
Dalam Negeri (BBPLKDN)
Balai Besar latihan yang mempunyai tugas
untuk melaksanakan dan mengembangkan pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi dan
konsultansi bidang instruktur, tenaga pelatihan dan tenaga kerja. BBPLKDN
berlokasi di Bandung.
b. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja
Luar Negeri (BBPLKLN)
Balai Besar latihan yang mempunyai
tugas melaksanakan penyiapan program, penyelenggaraan pelatihan, uji kompetensi
dan konsultansi kelembagaan serta evaluasi pelaksanaan pelatihan kerja yang
berorientasi pada pasar kerja luar negeri. BBPLKLN berlokasi di Bekasi.
c. Balai Besar Latihan Kerja Industri
(BBLKI)
Balai Besar latihan yang mempunyai
tugas melaksanakan pelatihan, peningkatan produktivitas, uji kompetensi,
sertifikasi, konsultansi dan kerjasama dan pemberdayaan lembaga pelatihan. UPTP
BBLKI berjumlah 3 balai dan berlokasi di Medan, Serang dan Surakarta
d. Balai Latihan Kerja Industri (BLKI)
Balai Latihan yang mempunyai tugas
untuk melaksanakan program pelatihan tenaga kerja, uji coba program pelatihan,
uji kompetensi serta pemberdayaan lembaga pelatihan di bidang industri. UPTP
BLKI berjumlah 6 BLKI dan berlokasi di Banda Aceh, Semarang, Samarinda,
Makassar, Sorong dan Ternate.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
df
halo mba wulan boleh tau sumber referensi artikelnya dari mana buku atau apapun? terima kasih
Posting Komentar